KKB OPM Terus Tebar Teror di Papua, Komnas HAM RI Siapkan Langkah Bahas Rentetan Korban Sipil

Baca Juga

MataIndonesia, JAYAPURA – Rentetan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil di sejumlah wilayah Papua sepanjang 2026 menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Dugaan keterlibatan kelompok bersenjata, termasuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), dalam sejumlah insiden tersebut mendorong perlunya pengusutan menyeluruh demi memastikan perlindungan masyarakat.

Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas di tengah dinamika konflik Papua. Masyarakat berhak bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dibayangi ancaman kekerasan.

“Warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran untuk mencapai tujuan politik, ideologi, maupun kepentingan kelompok tertentu,” demikian penegasan Frits dalam tulisan yang dipublikasikan pada 13 Oktober 2026.

Sejumlah peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi di Kabupaten Yahukimo sepanjang tahun ini. Pada 27 April 2026, Ronal Kaligis, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai konsultan BPKAD Kabupaten Yahukimo, dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan sipil yang ditumpanginya ditembak di kawasan Jembatan Kali Biru, Distrik Dekai.

Pada 2 Juli 2026, pilot Nicholas F. Goselin meninggal dunia dalam insiden penyerangan dan pembakaran pesawat sipil Associated Mission Aviation (AMA) di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham. Berikutnya, tiga warga sipil pendulang emas dilaporkan tewas ditembak di Distrik Seradala pada 20 Juli 2026.

Kekerasan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Mimika. Pada Agustus 2026, sembilan perempuan di Distrik Jila dilaporkan menjadi korban penyanderaan atau dibawa secara paksa oleh kelompok bersenjata.

Sementara itu, pada 11–12 Oktober 2026, dua peristiwa kekerasan kembali dilaporkan terjadi di Dekai. Arifudin meninggal dunia akibat penikaman, sedangkan seorang ASN berinisial ET mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Rentetan kejadian tersebut memperlihatkan besarnya ancaman yang dihadapi warga di wilayah konflik. Meski demikian, dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam setiap kasus harus dibuktikan melalui penyelidikan objektif dan berdasarkan fakta.

Frits menilai penanganan konflik tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah korban berjatuhan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pencegahan, perlindungan warga di wilayah rawan, serta pendampingan bagi keluarga korban.

Komnas HAM RI juga merencanakan pembahasan bersama pimpinan lembaga dan pegiat HAM. Rencana konferensi pers yang diinisiasi Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua diharapkan mendorong pengungkapan kasus, perlindungan saksi, dan pemulihan korban.

“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan lebih banyak kehidupan, harapan, dan kedamaian,” tulis Frits.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan tanggung jawab semua pihak. Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus ditangani secara serius agar masyarakat Papua dapat menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Nyawa Warga Sipil Terus Berjatuhan di Tangan KKB OPM, Komnas HAM RI Turun Tangan Bahas Konflik Papua

MataIndonesia, JAYAPURA – Rentetan kekerasan yang menewaskan warga sipil di sejumlah wilayah Papua sepanjang 2026 mendorong penguatan perhatian terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini