Vaksinasi Mandiri Tidak Boleh Ada Komersialisasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAVaksinasi mandiri tujuannya bukan memberi keistimewaan terhadap kelompok tertentu, tetapi untuk mencapai cakupan imunisasi secepat mungkin. Maka syaratnya tidak boleh ada komersialisasi pada proses itu.

Hal tersebut diungkapkan dokter relawan Covid19, dr. Muhammad Fajri Addai dalam pesannya yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 2 Maret 2021.

“Vaksin ini harus diberikan gratis kepada penerimanya dan diharapkan tidak menimbiulkan fraud di kemudian hari,” ujar Fajri.

Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan adalah pola komunikasi publik soal vaksin mandiri harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Selain itu, program itu tidak digoreng sedemikian rupa sehingga bisa menggagalkan tujuan mulianya yaitu memvaksin 182 juta warga Indonesia secepat mungkin.

Fajri menganjurkan sebelum melaksanakan vaksinasi mandiri ini pemerintah harus sering memeriksa kondisi program itu di masyarakat sehingga mengetahui persis masalahnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini