MATA INDONESIA, JAKARTA – Vaksinasi mandiri tujuannya bukan memberi keistimewaan terhadap kelompok tertentu, tetapi untuk mencapai cakupan imunisasi secepat mungkin. Maka syaratnya tidak boleh ada komersialisasi pada proses itu.
Hal tersebut diungkapkan dokter relawan Covid19, dr. Muhammad Fajri Addai dalam pesannya yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 2 Maret 2021.
“Vaksin ini harus diberikan gratis kepada penerimanya dan diharapkan tidak menimbiulkan fraud di kemudian hari,” ujar Fajri.
Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan adalah pola komunikasi publik soal vaksin mandiri harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Selain itu, program itu tidak digoreng sedemikian rupa sehingga bisa menggagalkan tujuan mulianya yaitu memvaksin 182 juta warga Indonesia secepat mungkin.
Fajri menganjurkan sebelum melaksanakan vaksinasi mandiri ini pemerintah harus sering memeriksa kondisi program itu di masyarakat sehingga mengetahui persis masalahnya.