Vaksin Sinovac Bisa Diberikan Kepada Lansia, Dokter Decsa Ingatkan Perlakuannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Microblogger kesehatan, dr Decsa Medika Hertanto mengingatkan bahwa vaksin Covid19 Sinovac sudah dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa diberikan kepada manusia dengan usia di atas 60 tahun. Namun, ada yang sedikit berbeda perlakuannya.

“Yang sedikit berbeda adalah interval waktu pemberian antar dosis 1 dan 2 yaitu 28 hari,” demikian penyataan dr. Decsa yang diterima Mata Indonesia News, Minggu 7 Februari 2021.

Ahli penyakit dalam itu menyatakan hal tersebut diatur dalam surat pemberitahuan BPOM kepada PT Bio Farma tanggal 5 Februari 2021.

Sebelumnya, BPOM menyatakan penerima vaksin tersebut hanya orang-orang dengan rentang usia 18 – 59 tahun sesuai hasil uji klinis tahap 3 di Bandung.

Jarak penyuntikan yang diperkenankan yaitu 14 hari sejak suntikan pertama dengan tujuan suntikan kedua memperbanyak antibodi.

Hal itu juga sesuai dengan hasil uji klinis di Brasil dan Turki yang mensyaratkan lansia penerima vaksin tersebut harus orang yang sehat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini