Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem pembangunan perumahan rakyat melalui program gentengisasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri bahan bangunan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam program ini, dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas produksi pelaku usaha genteng lokal.
Program gentengisasi yang mulai dijalankan di Jawa Barat menjadi langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah rakyat, khususnya pada rumah subsidi dan rumah yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan penggunaan material atap yang lebih berkualitas sekaligus memberdayakan sentra industri genteng lokal sebagai bagian dari rantai pasok sektor perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program gentengisasi bukan sekadar program bantuan, melainkan strategi pembangunan yang mendorong kualitas hunian sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan UMKM menjadi salah satu kunci utama keberhasilan program tersebut.
“Program ini bukan charity. Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa. Masyarakat senang, industri tumbuh,” ujar Maruarar Sirait.
Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan harga genteng sebesar sekitar Rp4.300 per unit hingga lokasi proyek untuk wilayah Jawa Barat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produsen genteng lokal. Bahkan, salah satu pengembang telah menyatakan komitmen transaksi awal senilai sekitar Rp12,6 miliar sebagai bagian dari implementasi awal program tersebut.
Selain menjamin permintaan pasar, pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan bagi UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dukungan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha genteng meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta memperluas jangkauan distribusi guna memenuhi kebutuhan material perumahan yang terus meningkat.
Kementerian PKP menilai, dengan adanya kepastian permintaan dari sektor perumahan rakyat, pelaku UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi bagian penting dalam ekosistem industri perumahan nasional. Skema pembiayaan KUR juga memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau sehingga mampu meningkatkan produktivitas.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berperan aktif dalam memastikan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM. Salah satunya melalui fasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produsen genteng. Sertifikasi ini penting agar material yang digunakan dalam pembangunan rumah rakyat memiliki standar ketahanan dan keamanan yang baik.
Maruarar Sirait menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama dalam program gentengisasi. Ia menekankan bahwa genteng yang digunakan harus memiliki daya tahan minimal 15 tahun serta mampu menahan panas dan hujan, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan penghuni rumah.
Ke depan, jika implementasi di Jawa Barat berjalan sukses, program gentengisasi direncanakan akan diperluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus memperkuat industri UMKM bahan bangunan di tingkat lokal.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pelaku UMKM, program gentengisasi diyakini dapat menjadi model pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.
