UU Cipta Kerja dan LPI Mampu Optimalkan Investasi RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Undang-Undang Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF) bisa disinergikan untuk memaksimalkan investasi masuk ke Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.

Menurutnya, LPI bisa menjadi pilihan investor yang ingin berinvestasi di dalam negeri. Hal itu kata dia, sejalan dengan LPI di beberapa negara yang terbukti sukses dalam mengakomodir kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur.

“Tentu ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Yusuf mengatakan efektivitas UU Cipta Kerja dalam mendorong investasi bergantung pada kecepatan aturan teknisnya dapat diselesaikan oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Ia mengatakan, jika merujuk pada perubahan UU sebelumnya aturan teknis ini memerlukan waktu hingga lebih dari satu tahun terlebih lagi jika melibatkan institusi di daerah.

Menurutnya, beberapa aturan teknis dari UU Cipta Kerja memang sudah ada namun tentu akan bergantung pada implikasi di level pemerintah daerah.

Meski UU Cipta Kerja diperkirakan akan efektif secara penuh pada tahun depan, Yusuf mengatakan beleid tersebut sudah mulai berkontribusi mendorong pemulihan ekonomi seiring adanya momentum bulan Ramadan dan Lebaran.

Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator seperti belanja modal pemerintah yang mencatatkan pertumbuhan hingga 132 persen dan impor bahan baku dan bahan penolong pada April 2021 yang tercatat masih tumbuh signifikan.

Tak hanya itu, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang pada Mei 2021 berada di level 55,3 juga menunjukkan aktivitas investasi sudah mulai bergerak pulih.

“Hal ini berarti investasi di kuartal II akan menjadi pos yang ikut membantu proses pemulihan ekonomi selain konsumsi rumah tangga,” katanya.

Oleh sebab itu, Yusuf meyakini UU Cipta Kerja akan mempengaruhi tren pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 melalui adanya investasi.

Ia pun menegaskan pemerintah harus tetap menyelesaikan masalah investasi untuk mendorong efektivitas UU Cipta Kerja dan LPI seperti merealisasikan perjanjian investasi dan melanjutkan investasi yang mangkrak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini