Usai Jepang, Giliran Australia Evakuasi Warganya yang Berada di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin memburuk membuat pemerintah Australia memberikan bantuan bagi warga negaranya yang ingin meninggalkan Indonesia. Langkah ini ditempuh pemerintah Negeri Kanguru untuk melindungi warganya yang berada di luar negeri.

Pengumuman dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia ini hadir menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Untuk itu pemerintah Australia akan membantu warga negaranya untuk kembali ke kampung halaman.

“Para warga Australia di Indonesia yang ingin kembali pulang dapat mendaftar ke Kedutaan Besar di hrrp://covid19.dfat.gov.au,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Australia dalam akun Instagramnya, Sabtu, 17 Juli 2021.

Namun, pemerintah Australia mengatakan bahwa pendaftaran itu tidak dapat sepenuhnya menjamin kepulangan. Setidaknya, membantu pemerintah Australia menyediakan pesawat komersil.

Selain itu, warga Australia yang ingin kembali ke kampung halaman juga diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari, kecuali jika berasal dari Selandia Baru atau tempat-tempat yang dikecualikan.

Sebelumnya, pemerintah Jepang menyiapkan penerbangan khusus bagi warganya yang ingin pulang. Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan, langkah tersebut diambil untuk melindungi keselamatan warga negara Jepang di Indonesia, khususnya, dari risiko penularan Covid-19.

“Untuk melindungi keselamatan warga Jepang, kami akan menempuh berbagai upaya, sehingga warga Jepang yang ingin pulang bisa kembali sesegera mungkin dan sebanyak mungkin,” ujar Kato.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Strategi Pemerintah Negoisasi Tarif Trump Buka Peluang Transformasi Ekonomi Nasional

Oleh : Aldia Putra )* Pemerintah Indonesia melangkah tegas dalam merespons kebijakan tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) awal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini