MATA INDONESIA, KARAWANG – Seorang santri dan empat pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot, Desa Mangunjaya, Karawang diperiksa polisi.
Mereka diperiksa soal kebakaran yang merenggut delapan nyawa.
“Kita sudah periksa lima orang saksi,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu 23 Februari 2022.
Saat ini, penyidik Polres Karawang juga sedang menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Mabes Polri.
Hasil pemeriksaan itu bisa mengungkap bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, sejumlah barang bukti dari TKP sudah berada di Puslabfor Mabes Polri untuk menyingkap tabir penyebab kebakaran maut tersebut.
Kasubdit Laka Bakar Mabes Polri Kompol Nurkolis menyatakan barang-barang yang dikumpulkan itu seprti instalasi listrik, kipas angin, soket listrik dan abu sisa kebakaran.
Nurkholis menyatakan untuk menyingkap penyebab kebakaran dari barang-barang itu hanya membutuhkan satu hari saja.
Reporter: Muhammad Rizki Aulia