MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan menghentikan penggunaan Vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTM AV 547.
“Penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini (AstraZeneca),” ujar juru bicara Satgas Covid19 Nasional, Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya, Selasa 18 Mei 2021.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir dan perlu diketahui bahwa hanya Vaksin AstraZeneca dengan nomor batch tersebut yang dihentikan penggunaannya. Vaksin yang sama dengan dari batch yang lain tetap boleh digunakan.
Selama penghentian penggunaan itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.
Sebelumnya, banyak isu yang mengiringi penggunaan vaksin tersebut, terakhir adalah meninggalnya seorang pemuda 20 tahunan usai mendapat suntikan.
Sementara hal yang berkembang di dunia selama ini, Vaksin AstraZeneca telah mengakibatkan penggumpalan darah.