Tingkatkan Perekonomian, Jalan Tol Cisumdawu Beroperasi Akhir Oktober 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Akhir Oktober 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) akan beroperasi.

“Sekarang sedang tahap penyelesaian, kita harapkan akhir Oktober sudah bisa kita operasikan. Itu sampai Cimalaka, jadi lumayan bisa mem-by pass Sumedang, Cadas Pangeran, serta titik kemacetan antara Bandung-Sumedang,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu 14 September 2022.

Hedy menjelaskan, jalan tol sepanjang 61 km itu diharapkan akan dapat mendukung konektivitas akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka.

Keberadaan jalan tol tersebut ditargetkan bisa memangkas waktu tempuh Bandung-Kertajati sepanjang 180 km menjadi hanya satu jam.

“Kita harapkan nanti Kertajati dari Bandung membuat travel time (waktu tempuh) tidak lebih dari satu jam,” katanya.

Hedy mengakui kondisi topografi jalan tol Cisumdawu memang cukup sulit karena konturnya yang naik turun. Kondisi tersebut menyebabkan geoteknik tidak begitu baik sehingga beberapa kali ada gangguan.

Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu terdiri dari enam seksi yang dibangun dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp 5,5 triliun.

Dari keenam seksi, Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km dan Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 17,05 km dikerjakan oleh Pemerintah sebagai bagian dari viability gap fund (VGF) guna menaikkan kelayakan investasi tol tersebut.

Ada pun ruas tol Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km, Seksi 4 Cimalaka-Legok sepanjang 8,20 km, Seksi 5 Legok-Ujung Jaya sepanjang 14,9 km dan Seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).

“Seksi 4, 5 dan 6 yg dikerjakan BUJT juga kita harapkan Oktober bisa selesai walaupun kondisi realitas di lapangan kami agak pesimis. Kita harapkan paling lambat Desember karena jalan ini sudah ditunggu cukup lama oleh masyarakat,” kata Hedy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini