MATA INDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan data dari Nationally Determines Contribution, Indonesia memerlukan pembiayaan sebesar 4.520 triliun rupiah untuk melakukan mitigasi dalam peta jalan NDC. Dana sebesar ini tidak semuanya dapat terpenuhi dengan APBN.
Pemerintah melalui kebijakan fiskal terus mendukung inisiatif transisi energi untuk menghadapi perubahan iklim.
Presiden Jokowi sudah mengumumkan di acara CO26 di Glasgow tentang bagaimana Indonesia terus melanjutkan upaya mencapai emisi nol.
Hal tersebut terbukti dengan langkah pemerintah meluncurkan mekanisme transisi energi di pertemuan menteri keuangan G20 bulan Juli lalu.
“Platform tersebut merupakan kerangka kerja untuk menyediakan pembiayaan yang diperlukan untuk mempercepat transisi energi nasional dengan memobilisasi sumber perndanaan komersial maupun non-komersial secara berkelanjutan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Langkah ini memang akan melibatkan banyak pihak untuk mendukung jalannya proses transisi nol emisi yang sesuai dengan target. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses transisi ini tetap terjangkau untuk dilakukan.
Tantangannya memang berada pada pertanyaan bagaimana pemerintah Indonesia dapat mengembangkan kerangka keuangan yang mumpuni untuk menjawab permasalahan perubahan iklim ini.
Beberapa lembaga keuangan Indonesia mulai berkontribusi agar proses transisi ini dapat berlangsung.Bank Indonesia dalam hal ini berperan atas aturan-aturan keuangan, sedangkan OJK sendiri telah meluncurkan roadmap keuangan berkelanjutan dari tahun 2021-2025 untuk agenda mitigasi perubahan iklim ini.
Pemerintah Indonesia sudah mengambil banyak kebijakan seperti perumusan aturan kendaraan listrik, pajak karbon, green suquq, serta pembiayan bencana dan asuransi.
Untuk terwujudnya transisi ini, Indonesia perlu mendukung gerakan dalam Paris Agreement, memulai langkah keuangan yang berkelanjutan,dan berkomitmen terhadap G20.