MATA INDONESIA, JAKARTA – Kehadiran daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi baru di bumi Papua saat ini hanya diglorifikasi sisi politiknya saja.
“Pemerintah dipersepsikan agar bisa mengendalikan dan melarang banyak hal bagi warga Papua,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramordhawardhani dalam perbincangan dengan Mata Milenial Indonesia TV, Rabu 14 September 2022.
Padahal faktanya, sebagai salah satu pulau terbesar di dunia, wilayah Papua sangat luas sehingga rentang kendalinya tidak bisa hanya dengan menghadirkan satu atau dua provinsi saja.
Justru dihadirkannya tiga provinsi baru sebagai DOB, merupakan upaya pemerintah terutama Presiden Jokowi untuk memperpendek pelayanan yang selama ini sulit dilakukan.
Menurut Jaleswari, masalah-masalah itu tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga masyarakat tidak mengetahuinya.
Jika dibandingkan dengan Pulau Jawa yang hanya sepertiga Papua, justru memiliki enam provinsi dan puluhan kabupaten/kota.
Meski begitu, pembentukan DOB itu tetap memperhatikan budaya setempat sehingga tidak sering menimbulkan konflik kepentingan.