MATA INDONESIA, JAKARTA – Papua dan Papua Barat bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Resolusi 2504 pada 19 Desember 1969 yang disepakati PBB, namun wilayah paling timur Indonesia tersebut seperti “perempuan cantik” akan selalu menarik perhatian negara lain.
Hal itu diungkapkan tokoh muda Papua, Steve Mara saat berbincang dengan Mata Milenial TV yang dilihat, Selasa 14 September 2021.
“Sebanyak 84 negara, termasuk pemilik hak veto PBB setuju dengan hasil penentuan pendapat rakyat (Pepera) Irian Barat (Papua) yang memilih tetap berada di dalam NKRI,” ujar Steve.
Menurut Steve, sebagian warga Belanda maupun negara Eropa lainnya memang tidak banyak yang memahami Resolusi 2504 itu sehingga seringkali memberi dukungan kepada pihak yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.
Maka, sudah saatnya sekarang seluruh bangsa Indonesia memberi pemahaman atau menerapkan strategi diplomasi soal perjuangan kita menyatukan Papua hingga PBB mengeluarkan resolusi berdasarkan keinginan masyarakat Papua untuk bergabung dengan Indonesia.
Ingin tahu sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI, silakan simak di acara Public Diplomacy di link berikut;