MINEWS, JAKARTA-Polisi akhirnya menjelaskan mengenai penangkapan Eggi Sudjana saat di hari pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu 20 Oktober 2019.
Saat itu Eggi diperiksa karena ada di dalam sebuah grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan 123 orang dan 5 admin, terkait dengan tersangka perancang ricuh demo, Abdul Basith. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
“Di grup itu membahas berkaitan kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden,” katanya.
Ada sejumlah orang yang diamankan polisi terkait grup tersebut. Argo menyebut grup itu adalah ide seseorang berinisial SH, yang kini menjadi tersangka. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, ditemukan pula nomor Eggi Sudjana di dalam grup tersebut. Polisi pun kemudian menangkap Eggi.
Argo mengatakan, dalam grup itu, Eggi ditawarkan oleh salah satu pelaku untuk menyumbang dana. Dana yang diminta dari Eggi rencananya akan dibuat bom untuk menggagalkan pelantikan presiden.
“Beliau ditawari, di japri-nya ‘mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak’. Tetapi beliau nggak merespons,” katanya.
Atas dasar itulah penyidik Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa Eggi Sudjana.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait upaya menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Upaya menggagalkan pelantikan presiden ini dibahas secara khusus oleh para tersangka dalam sebuah grup WhatsApp.