MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Jokowi sudah mewanti-wanti agar tidak ada PHK, tetapi anak buah Gubernur Anies Baswedan justru memecat tiga pekerja ambulans di tengah pandemi Covid19 ini. Mereka juga tidak terlindungi, karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak melakukan testing berkala.
Akibatnya Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PP AGD) menggelar demonstrasi di depan kantor Anies, Kamis 22 Oktober 2020.
Mereka adalah pegawai non-PNS dari PPAGD Dinkes DKI Jakarta yang menuntut tidak ada PHK di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Selain berseragam biru, tampak beberapa di antara peserta unjuk rasa mengenakan alat pelindung diri (APD) berwarna putih.
Mereka meminta Dinkes mempekerjakan kembali tiga orang yang dipecat pejabat ambulans gawat darurat Dinkes DKI Jakarta.
Pengurus PP AGD DKI Jakarta, Abdul Adjis mengatakan bulan Oktober ini ada 3 pegawai AGD DKI Jakarta yang sudah di-PHK selama masa pandemi.
Para pekerja ambulans itu juga menuntut pemberian insentif karena dijanjikan Pemprov DKI seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 23 Tahun 2020 mengatur pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di tengah pandemi Covid19.