MATA INDONESIA, WASHINGTON – Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa kawanan penipu telah mencuri hampir 100 miliar USD atau sekitar 1,428 triliun Rupiah dana bantuan Covid-19.
Sebagian besar aktivitas penipuan telah diarahkan pada triliunan USD yang disediakan oleh Kongres AS untuk membantu bisnis dan warga Paman Sam bertahan secara finansial selama pandemi Covid-19.
“Sementara penipuan yang terkait dengan alat pelindung diri (APD) menjadi perhatian utama penegakan hukum, termasuk Secret Service, di awal pandemi, pelepasan dana federal melalui Undang-Undang Bantuan, Pertolongan, dan Keamanan Ekonomi (CARES) Coronavirus telah menarik perhatian banyak pihak dan jaringan kriminal terorganisir di seluruh dunia,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Program khusus yang telah ditargetkan oleh kawanan penipu itu termasuk Program Perlindungan Gaji, Program Pinjaman Bencana Cedera Ekonomi, serta Program Bantuan Pengangguran Pandemi.
Roy Dotson, koordinator pemulihan penipuan baru, mengatakan badan tersebut saat ini memiliki lebih dari 900 investigasi kriminal aktif dalam penipuan dana bantuan. “Ini sangat beragam karena potnya sangat besar,” kata Dotson kepada CNBC.
“Anda tidak hanya memiliki kelompok terorganisir transnasional dan kelompok terorganisir domestik, serta kelompok kriminal, tetapi Anda memiliki individu yang memutuskan untuk mengambil keuntungan dari itu,” tuturnya, melansir Yahoo News.
Dinas Rahasia AS menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memulihkan sekitar 2,3 miliar USD dan menangkap lebih dari 100 orang yang mencuri dana bantuan Covid-19.
“Saya telah berada di penegakan hukum selama lebih dari 29 tahun dan mengerjakan beberapa investigasi penipuan yang kompleks selama lebih dari 20 tahun, dan saya belum pernah melihat sesuatu dalam skala ini,” tuntas Dotson.