Tebet Eco Park Beroperasi, PKL Dilarang Berjualan di Sekitarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar Tebet Eco Park, yang berada di daerah Tebet Jakarta Selatan.

Larangan ini keluar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah Tebet Eco Park kembali beroperasi pada Senin 15 Agustus 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pelarangan PKL ini karena kehadirannya mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

”(PKL) tidak boleh jualan di pinggir-pinggir situ (Tebet Eco Park). Karena itu mengganggu warga sekitar, mengganggu juga ketertiban pengguna jalan,” kata Riza, Senin 15 Agustus 2022.

Pengunjung pun tak mendapat izin untuk parkir di tempat yang tidak seharusnya. Jika tak mendapatkan tempat parkir, pengunjung pun tak bisa memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Oleh karena itu, Riza meminta para pengunjung agar menggunakan transportasi publik ketika mengunjungi Tebet Eco Park. ”Iya, pengunjung enggak boleh parkir sembarangan. Parkir di tempat yang ada, selebihnya kami minta menggunakan transportasi publik,” tegas Riza.

Untuk menjaga kerapian di Tebet Eco Park, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal berpatroli di taman itu. “Pasti ada yang jaga. Ada yang mengurus kebersihan, kerapihan, dan ketertiban,” katanya.

Akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, sebelumnya mengingatkan para pengunjung agar mendaftarkan diri terlebih dahulu jika ingin mengunjungi taman seluas 7,3 hektare tersebut.

Pendaftaran diri melalui aplikasi JAKI.

Adapun jam operasional Tebet Eco Park per harinya terbagi menjadi dua sesi, yakni

  • Sesi pertama pukul 07.00 WIB-11.00 WIB
  • dan sesi kedua pukul 13.00 WIB-17.00 WIB.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini