Takut Kena OTT, Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Sebelum Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkapkan bahwa dirinya takut mendapat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK. Hal itu diungkapkannya dalam sebuah video berdurasi 24 detik yang kemudian viral dijagad maya.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak,” katanya dalam cuplikan video yang dilihat Mata Indonesia News, Senin 15 November 2021.


Setelah video pernyatannya itu viral, ia pun buru-buru menulis klarifikasi terkait video itu. Ia menjelaskan bahwa video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.

Diungkapkannya, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah,” ujarnya.

Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menambahkan bahwa belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

“Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi.”

“Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini