MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak diizinkannya umat Islam salat di masjid bukan untuk melarang beribadah tetapi menyelamatkan jiwa manusia.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria di kantornya, Balai Kota, Jumat 9 Juli 2021. Menurutnya hal itu juga untuk menyelamatkan warga masjid, keluarga mereka serta orang-orang di sekitarnya.
Riza memang tidak bisa menjatuhkan sanksi pada mereka yang melanggar imbauan tersebut dan dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.
“Kami tunggu dari Kemenag, DMI dan MUI,” ujar Riza.
Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, kegiatan yang menciptakan kerumunan harus dihindari agar bisa menghentikan penularan Covid19.