Miliki Kokain Senilai Rp 1,5 Miliar, Polres Badung Tangkap Bule Jerman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial ABL (35) ditangkap oleh Kepolisian Polres Badung, Bali di sebuah vila, di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Dirinya ditangkap karena memiliki 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar dan hasis 1,10 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Senin 5 Juli 2021 sekitar pukul 22:15 Wita.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Kemudian, pihak polisi melakukan penyelidikan selama sebulan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 centi meter, dan perawakan sedang.

Kemudian, pada Senin 5 Juli 2021 lalu akhirnya pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti dan saat diinterogasi mengakui barang haram tersebut.

“Kami, melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan satu plastik isi hasis. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” ujarnya.

Tak sampai di situ, pada esoknya Selasa 6 Juli 2021 polisi kembali menggeledah TKP dan menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Putu Budi Artama menyampaikan, bahwa jika melihat dari barangnya diedarkan ke sesama warga asing.

“Yang jelas, kalau kita melihat dari segi barang bukti kokain itu dunia orang asing. Kalau lokal jarang (kecuali) yang punya uang saja,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dari pengakuan pelaku barang tersebut dipakai sendiri dan dibeli lewat online. Namun, polisi masih mengembangkan karena pengakuan pelaku tidak masuk akal. “Kan susah dan tidak masuk akal. Yangbersangkutan di Bali sudah dua tahun lebih. Tidak jelas dia profesinya,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa pelaku masuk ke Bali memakai visa wisatawan dan karena Pandemi Covid-19 tidak bisa kembali ke negaranya dan diduga karena untuk bertahan hidup menjual barang haram itu.

“Intinya karena Covid-19 dia tidak bisa bisa balik. Dia beli online kokain sama hasis kita tidak percaya dan kita masih kembangkan dan belum selesai,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini