MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang jumlahnya sekitar 600 orang harus dipulangkan ke Indonesia. Pernyataan itu dilontarkan pengamat Terorisme Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar.
Jika tidak dipulangkan, kata dia, maka kemungkinan mereka malah menjadi sangat radikal dan berpotensi menyerang Indonesia. “Bisa jadi nanti mereka mencoba melakukan serangan-serangan apa pun yang mereka bisa terhadap Indonesia ataupun terhadap negara lain,” kata Al Chaidar di Jakarta, Minggu 9 Februari 2020.
Pemerintah Indonesia kemungkinan besar tidak mau memulangkan WNI eks ISIS karena takut mereka akan mengacaukan Indonesia. Padahal, kata dia, pemerintah jangan takut berlebihan karena yang pulang ke Indonesia adalah orang yang sudah menyesal dan lelah di Suriah.
Selain itu, menurut Al Chaidar, mereka yang pulang adalah orang yang sudah menyadari bahwa ISIS ternyata negara abal-abal dan tidak bisa memberikan jaminan apa pun.
“Jadi mereka tetap masih menganggap bahwa Indonesia adalah kampung halaman,” ujar dia.
Soal ideologi yang dipahami oleh eks ISIS tersebut, pemerintah bisa menghilangkannya dengan program deradikalisasi dan kontra wacana. “Tapi setahu saya anak-anak dan perempuan itu tidak terkena imbas ideologisasi yang terlalu parah, sedikit saja dan itu bisa diproses di Indonesia. Tidak apa-apa itu, jangan terlalu ketakutan,” katanya.
Namun Al Chaidar menyebut juga ada kemungkinan kebangkitan ideologi dari eks ISIS tersebut, meski hal itu sangat kecil. “Karena oleh ISIS dianggap mereka yang sudah pulang itu prajurit yang melarikan diri dan itu dianggap sudah murtad. Daripada dianggap murtad itukan lebih baik keluar dari ISIS,” ujar dia.