Syukurlah Kebakaran Wisma Dubes Indonesia di Bangkok tak ada Korban Jiwa

Baca Juga

MINEWS.ID, BANGKOK – Wisma Indonesia yang terletak di kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand terbakar. Wisma yang merupakan rumah dinas Duta Besar (Dubes) Indonesia ini dilalap jago merah pada hari Jumat 11 November 2019.

“Kebakaran tejadi pada Pukul 12.20 waktu Bangkok. Dan kurang lebih pukul 13.15, api sudah berhasil dipadamkan,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulis hari ini.

Pihak KBRI saat ini belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. “Masih dilakukan investigasi oleh pihak berwenang terkait di Thailand, termasuk juga tingkat kerusakan,” ujar KBRI Bangkok.

Syukurlah dalam insiden tersebut tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Layanan darurat Bangkok juga mengatakan bahwa gedung yang terbakar tersebut berlantai dua. Dan saat kejadian, kemungkinan tidak ada orang di dalam bangunan yang terbakar.

Namun, kebakaran itu sempat memicu kepulan asap besar yang bisa dilihat melalui pusat kota Bangkok. Sebelum dikendalikan petugas pemadam kebakaran sukarela selama satu jam.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini