Pengamat: Para Istri TNI Perlu Belajar Etika dalam Bermedsos

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dua istri anggota TNI Angkatan Darat (AD) diamankan karena terlibat sebagai penyebar unggahan di media sosial (medsos) yang diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Postingan nyinyir soal Wiranto dari istri Dandim di Kendari.

Sementara suami dari dua orang tersebut sudah dijatuhi hukuman disiplin militer berupa pencopotan jabatan dan kurungan selama 14 hari.

Menanggapi hal ini Pengamat sosial politik Emrus Sihombing mengatakan bahwa kelakuan dua istri anggota TNI tersebut dapat dinilai sebagai bentuk kurangnya pemahaman soal beretika di sosial media.

Ia malah menyarankan sebaiknya sebelum dibawa ke ranah hukum, ada baiknya dua istri anggota TNI AD itu diberikan bimbingan dan pengarahan agar ke depan lebih santun dalam bermedsos.

Postingan nyinyir istri Sersan Z.

Karena menurut Emrus, bisa saja ada kemungkinan bahwa mereka tak tau efek dari ucapannya tersebut yang akhirnya malah jadi boomerang bagi suami dan diri mereka sendiri.

“Agar hal yang serupa tak terjadi di kemudian hari, maka diharapkan agar dalam institusi militer seperti TNI perlu dilakukan literasi yang baik dan benar kepada para istri agar mereka lebih santun dalam bermedsos,” ujar dia kepada Minews.id, Jumat 11 Oktober 2019.

Kemudian soal pemecatan yang dilakukan oleh Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa atas dua anggota TNI itu, Emrus mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat. Alasannya karena dalam dunia militer seorang pemimpin perlu tegas dalam menyelesaikan sebuah persoalan.

“Selain itu, hal ini menjadi upaya dari KSAD sebagai pimpinan tertinggi untuk menjaga marwah TNI AD,” kata dia.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini