Susul Rifat Umar, Mantan Artis Cilik Ibnu Rahim Diciduk Polisi karena Narkoba

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kasus artis terjerat narkoba kembali terjadi. Setelah sebelumnya Rifat Umar, kali ini giliran mantan artis cilik Ibnu Rahim.

Ibnu Rahim pun diciduk polisi pada Rabu malam, 23 Oktober 2019, di kawasan Tanah Abang. Menurut informasi, ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba dengan seorang teman.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno pun membenarkan penangkapan Ibnu. “Iya betul,” katanya, Kamis, 24 Oktober 2019.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabtu dan ekstaksi. “Barang buktinya sabu sama ekstaksi. Sabunya 1 gram,” kata Iptu Edy.

Untuk diketahui, Ibnu Rahim sendiri sempat populer sebagai pesinetron cilik. Salah satu sinetron yang sempat dibintanginya berjudul ‘Tendangan Si Madun’.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini