Status Tanah Kawasan Inti dan Pengembangan IKN Clean and Clear

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Status pertanahan di kawasan inti dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), berstatus clean and clear.

Kepastian ini terungkap dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra saat menghadiri Diskusi Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara secara daring pada Rabu 23 Februari 2022.

Diskusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membahas terkait penyusunan rencana kerja untuk memastikan, status kawasan inti dan pengembangan IKN berstatus clean and clear.

Wamen ATR/Waka BPN dalam diskusi tu, menyoroti sedikitnya tiga hal, yakni terkait kanalisasi untuk memitigasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sinkronisasi kerja antarkementerian/lembaga maupun secara internal, serta terkait dengan pergerakan ekonomi melalui jual beli tanah yang terjadi di kawasan IKN, sementara perlu dilakukan land freezing.

“Pertama kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik bagaimana kalau ada masalah, dan perlu didiskusikan supaya bagaimana bisa melindungi semua rencana. Dengan strateginya yang pas dan tidak juga kaku, dengan mempertimbangkan realitasnya secara sosiologis. Nah, kombinasi yang elegan seperti apa perlu dibicarakan bersama, karena itu bukan hanya kerja Kementerian ATR/BPN,” kata Surya Tjandra.

Terkait dengan sinkronisasi antarkementerian/lembaga, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa perencanaan menjadi kunci dari semua proses yang ada. Inisiatif seperti pencatatan perkembangan dari dinamika dalam proses pembangunan IKN menjadi poin penting.

Dalam hal itu, Surya Tjandra berpendapat, perlu ada tugas iapa yang mengerjakan dan apa tugasnya. “Kalau dari perencanaan sudah ada Bappenas, nanti kami back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan. Harus saling back up pekerjaannya, mudah-mudahan antarkementerian juga bisa begitu,” ujar Surya Tjandra.

Terkait dengan land freezing, Surya Tjandra menuturkan perlu juga bagaimana pergerakan ekonomi karena transaksi jual beli tanah.

“Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing. Tapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat. Ini tidak bisa kita bendung karena apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui diskusi itu, Wamen ATR/Waka BPN berharap bisa memiliki gambaran yang lebih lengkap. Dan dapat mendukung semua penyelesaian permasalahan yang ada.

“Sinkronisasi apa di antara kerjaan kementerian itu, dengan target yang cukup ambisius. Jadi mudah-mudahan bukan hanya menjelaskan betapa baiknya pekerjaan masing-masing, tapi dari yang sudah baik apa yang masih perlu ada perbaikan,” ujar Surya Tjandra.

Membuka jalannya diskusi, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Herda Helmijaya, mewakili Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengutarakan harapannya untuk dapat memperoleh informasi terkini dari tiap-tiap kementerian/lembaga terkait dengan rencana KPK untuk ikut serta dalam pengawalan IKN.

“Jadi kami berharap dari Kementerian ATR/BPN bisa menjelaskan terkait penataan ruang, status sertipikasi tanah, maupun proses pengadaan tanah itu sendiri,” tutur Herda Helmijaya.

Sesuai dengan tujuan diskusi, KPK turut mengundang perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Dan Badan Informasi Geospasial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini