Soal “Bipang Ambawang” Yusril Ihza Mahendra Bela Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kisruh soal “Bipang Ambawang” yang diucapkan Presiden Jokowi dalam pidatonya membuat pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membongkar perjalanan sebuah naskah pidato sebelum dibacakan Presiden. Dia membela Presiden Jokowi.

Yusril mengungkapkannya bukan karena dia sebagai pakar tetapi juga pernah menjadi seorang praktisi ketatanegaraan saat menjabat Menteri Sekretaris Negara.

“Presiden itu bukan orang yang tahu segala hal sampai detil. Bisa saja Presiden tidak faham apa itu “Bipang Ambawang”, tetapi karena sudah masuk dalam teks (yang kurang terkontrol dengan baik), maka dua kata itu kemudian menjadi kontroversi. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi,” kata Yusril dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 12 Mei 2021.

Dia mengungkapkan pengalamannya saat mendapat nasihat dari Mensesneg era Soeharto Moerdiono yang menyatakan pihak yang paling wajib tahu segalanya adalah Mensesneg dan para pejabatnya.

Sebab, Mensesneg adalah satu-satunya pejabat yang akan mengkurasi bahan pidato Presiden sebelum dibacakan.

Menurut Yusril, bahan-bahan bahkan draf Pidato Presiden bisa datang dari kementerian dan lembaga mana saja. Namun sebelum bahan-bahan dan draf itu sampai ke Sekretariat Negara (Setneg), maka menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan itu wajib menyampaikannya ke Mensesneg.

Dialah penangunggjawab akhir semua naskah pidato yang bersifat final untuk diajukan ke Presiden. Pengajuan itu dilakukan dengan sebuah surat pengantar atau memorandum yang secara singkat menerangkan proses penyusunan pidato tersebut dan pokok-pokok yang akan diucapkan Presiden.

Penulisan naskah pidato presiden harus satu pintu karena beberapa alasan yaitu;

Pertama, gaya pidato seorang presiden harus disesuaikan dengan kepribadian presiden yang bersangkutan. Kedua, bahasa pidato tersebut harus dimengerti semua kalangan, sehingga dipahami tukang becak, namun tidak menjadi tertawaan akademisi.

Ketiga, isi pidato harus sesuai dengan kebijakan umum pemerintah dan negara. Keempat isinya jangan sampai mengandung hal-hal kontroversial yang bisa berbalik menyudutkan dan mengurangi kewibawaan Presiden, bahkan kewibawaan bangsa dan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini