SKD Sebentar Lagi, CPNS yang Palsukan Semua Dokumen Persyaratan Akan Dikeluarkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan langsung mengeluarkan peserta yang memalsukan dokumen persyaratan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Itu benar-benar tidak bisa ditoleransi. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan yang dilihat Kamis 26 Agustus 2021.

Dokumen yang tidak boleh dipalsukan sebagai syarat SKD adalah dokumen swab PCR dengan hasil negatif/nonreaktif dalam kurun 2X24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun 1X24 jam.

Begitu juga dengan dokumen wajib vaksinasi minimum dosis pertama untuk peserta di Jawa, Madura dan Bali.

Ridwan menegaskan hal itu bertujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan SKD.

SKD dijadwalkan penyelenggaraannya pada 2 September 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini