Shin Tae-yong Bongkar Kebiasaan Buruk Pemain Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Shin Tae-yong buka-bukaan soal kebiasaan buruk pemain sepak bola Indonesia. Yang paling menonjol adalah, lemah dalam hal disiplin.

Sudah dua tahun Shin Tae-yong melatih timnas Indonesia. Dalam waktu sangat singkat termasuk terhentinya kompetisi sepak bola karena pandemi Covid-19, pelatih asal Korea Selatan itu mampu mengubah wajah skuat Garuda.

Bukan hanya dari segi permainan, Shin mengubah kebiasaan buruk para pemain terutama dalam hal disiplin. Hal-hal buruk tersebut berhasil diubah dan kini para pemain lebih disiplin.

“Saat masuk ke stadion, mereka tidak langsung cepat-cepat. Kalau kita pasti disuruh cepat-cepat. Kalau mereka, keluar dari stadion ke lapangan, terus kembali lagi memakan waktu 10 menit,” kata Shin Tae-yong di channel YouTube Masters, yang ditejermahkan channel BAL.

“Pelatih dan staf turun dari bus dan masuk ke lapangan dalam waktu 1-2 menit dan berdiri menuggu pemain datang, tapi mereka masih duduk, ngobrol, seperti tidak niat ke lapangan. Mereka terus saja mengobrol sambil mengikati tali sepatu,” ujarnya.

Shin Tae-yong merasa bangga dan senang bisa mengubah kebiasaan buruk para pemain. Dengan disiplin dan kerja keras, dia mampu membawa Indonesia menjadi runner-up Piala AFF 2020 dengan tim bermaterikan mayoritas pemain muda.

“Menurut saya tidak bisa terus seperti itu, jadi saya pikir harus merubah kebiasaan tersebut. Mengubah itu menjadi hal yang membekas bagi saya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan PPN Perkuat Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Oleh : Dhita Karuniawati )* Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% untukmemperkuat ekonomi nasional dalam jangka panjang. Rencana kenaikan tarif PPN inimerupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 7 Oktober 2021. Kebijakan tersebut mendapatdukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka meyakini bahwa kenaikan PPN 1% sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bangsa dan tidak akanmerugikan masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.  UU HPP menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaannegara guna mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraanmasyarakat. Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuanperlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuanpangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun2025. Pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalumengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasaripenerapan kebijakan kenaikan PPN 1% menjadi 12% yang bersifat selektif untuk rakyatdan perekonomian. Selain adil, stimulus ini juga mengedepankan keberpihakanterhadap masyarakat. Keberpihakan itu dapat dilihat dari penetapan barang dan jasayang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasakesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Namun barangyang seharusnya membayar PPN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini