MATA INDONESIA, JAKARTA-Kedatangan para pedagang kaki lima (PKL) ke LBH Yogyakarta untuk meminta bantuan hukum terkait soal relokasi mendapat sorotan dari Paguyuban Tridharma.
Sekretaris Paguyuban Tridharma, Doddy Indro mengatakan pengurus paguyuban memperbolehkan anggotanya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tapi, jangan bawa nama paguyuban.
“Silahkan saja melapor tapi sebagai pribadi saja. Disini paguyuban tidak membatasi anggotanya untuk menyampaikan pendapat atau usulan,” katanya.
Paguyuban kata dia tidak menolak adanya rencana relokasi PKL di Malioboro, tapi meminta kebijaksanaan pemerintah untuk memberikan kesempatan para PKL untuk mempersiapkan segala sesuatunya, karena kebijakan ini terkesan terburu-buru.
“Perlu adanya jaminan dari Pemprov DIY, karena saat ini banyak PKL yang kondisi ekonomi nya sulit akibat pandemi kemarin, bahkan tidak sedikit yang masih terlilit hutang oleh bank untuk modal mereka, itu juga yang menjadi kekhawatiran PKL,” katanya.
Pasalnya, dari relokasi-relokasi yang pernah dilakukan Pemprov DIY, rata-rata semua anjlok dalam segi ekonomi nya, mulai dari Parkiran Gahar, lalu relokasi PKL jalan Mangkubumi.
“Ini juga menjadi kekhawatiran PKL Malioboro. jadi dianggap wajar jika ada aggotanya ada yang menolak rencana relokasi ini karena Pemerintah dianggap lepas tangan dan tidak peduli lagi akan nasib PKL setelah dipindahkan,” katanya.
Harapan Paguyuban Tridharma kepada Pemprov DIY jangan lepas tangan ketika nanti sudah dipindah ketempat baru, jadi diharapkan tetap ada pendampingan dari pihak Pemprov DIY dengan kata lain tetap tanggung jawab terhadap nasib PKL di tempat yang baru.
“Paguyuban Tridharma tidak ingin melawan kebijakan pemerintah, namun meminta untuk dilibatkan, berembuk, atau berdiskusi untuk mengambil keputusan karena ini menyangkut hidup orang banyak,” katanya.
Perwakilan PKL Supriyati (38) mengatakan kedatangan mereka ke LBH secara individu. Sedikitnya lebih dari 10 orang yang datang untuk meminta bantuan hukum. laporan ini sifatnya individu, dari bawah.
“Kami datang bukan atas nama paguyuban. Memang kami tergabung dalam paguyuban sebenarnya, tapi itu kan belum begitu transparan kepada anggota yang di bawah,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Purwandi (66). Menurutnya banyak dari pedagang lain ingin melapor tapi takut.
“Pedagang hanya meminta ada penundaan relokasi yang rencananya dilangsungkan Januari ini. Pasalnya baru saja pedagang mulai merasakan perekonomiannya membaik, muncul rencana relokasi tersebut,” katanya.
Reporter : Muhammad Fauzul Abraar