MINEWS.ID, JAKARTA – Ulah Setya Novanto sering keluar penjara dinilai telah mempengaruhi kredibilitas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ditjen Pas segera menjalankan rencana aksi pengelolaan lembaga pemasyarakatan salah satunya menempatkan terpidana korupsi di Nusakambangan.
“KPK menghargai pemindahan napi (Setya Novanto) tersebut. Namun dengan berulangnya narapidana berada di luar lembaga pemasyarakatan dan publik melihat, hal tersebut tentu berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pas,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2019.
Febri menyebut rencana aksi perbaikan pengelolaan LP pernah disusun Ditjen Pas dan dikoordinasikan dengan KPK.
Dia mengharapkan Ditjen Pas segera menerapkan rencana menempatkan terpidana korupsi di Nusakambangan.
Menurut Febri, jika masyarakat masih menemukan narapidana yang berkeliaran di luar penjara justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan.