Serangan KST Papua dengan Senjata Harus Dilawan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Serangan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua kerap menggunakan senjata sehingga kontak tembak tidak terelakkan. Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai jika KST Papua sudah menggunakan senjata, maka perlawanan juga harus diberikan oleh aparat keamanan. Namun dalam prosesnya, langkah persuasif juga tetap dilakukan.

“Kalau KST Papua sudah menyerang dengan senjata ya harus dilawan, terutama untuk melindungi masyarakat. Tetapi cara-cara persuasif tetap dilakukan,” kata Stanislaus Riyanta kepada Mata Indonesia News, Senin 20 Desember 2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif tetap dilakukan selama bertugas di Tanah Papua.

“Kontak senjata yang terjadi aparat kepolisian itu posisinya diserang, tentu terjadinya kontak tembak karena situasi aparat kita,” kata Ramadhan.

Ia juga mengatakan bahwa Polri bertugas di wilayah Papua bukan untuk memerangi KST Papua. Namun apabila terjadi serangan kepada kepolisian, maka pihaknya perlu untuk melindungi diri.

“Kontak tembak itu sebagai wujud perlindungan diri. Bukan untuk menyerang, anggota kami tidak menyerang,” kata Ramadhan.

Meski demikian, pihaknya akan memproses KST Papua dengan hukum, bukan dengan memerangi.

“Tentu prosesnya adalah proses sesuai dengan perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan, bukan diperangi bukan,” kata Ramadhan.

Adapun hal ini tidak lepas dari terjadinya kontak senjata di wilayah Papua yang sempat memuncak dalam sebulan terakhir. Di wilayah Pegunungan Bintang, kontak senjata sempat terjadi dua hari berturut-turut pada 13 dan 14 Desember.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini