RUU Pemekaran Papua akan Dibahas di Tahun 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemekaran Papua akan segera dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran akan mulai dibahas rancangan undang-undangnya (RUU) pada tahun 2022 mendatang.

Dia berharap pada tahun 2023 sudah ada daerah otonom baru (DOB) di Papua. ”Tahun pemekaran 2022 sudah diatur, sudah dibahas UUnya. Mudah-mudahan 2023,” katanya.

Sebelumnya Wapres Maruf Amin pun mengatakan akan  segera melakukan pemekaran untuk mempercepat pembangunan di Papua. ”Mungkin juga akan dipercepat mengenai pembangunan pemekaran wilayah di Papua. Supaya untuk mempercepat pembangunan,” ujar Wapres.

Terkait dengan pemekaran di Papua ada aturan berbeda dari yang diberlakukan untuk daerah-daerah lainnya. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.106/2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Dalam hal ini pemekaran di Papua mendapatkan kekhususan yakni tanpa melalui daerah persiapan dan tak harus memenuhi syarat dasar maupun administratif. Ketentuan ini tercantum pada pasal 93 PP No.106/2021.

Seperti diketahui berdasarkan UU Pemda, untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) pemekaran diharuskan melalui daerah persiapan. Jika selama menjadi daerah persiapan ternyata tidak berkembang maka akan dikembalikan ke daerah induk. Daerah persiapan hanya bisa menjadi DOB jika dinilai berkembang dengan baik Selain itu juga harus memenuhi persyaratan dasar yang terdiri atas persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Kemudian juga harus memenuhi persyaratan administratif yang mencakup beberapa hal.

Diantaranya untuk pemekaran provinsi harus ada persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur induk serta persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah daerah persiapan provinsi. .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini