Home News Semakin Banyak Sanksi Dijatuhkan untuk Hakim Tahun Ini

Semakin Banyak Sanksi Dijatuhkan untuk Hakim Tahun Ini

0
187
Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violeta. (Putri/minews.id)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jumlah sanksi yang dijatuhkan kepada hakim tahun ini meningkat tajam. Jika tahun lalu hanya 63 sanksi, kini 130 sanksi dijatuhi kepada hakim. Hal itu diduga akibat kualitas laporan Komisi Yudisial lebih baik.

“Kita sih berharap penurunan jumlah laporan ini karena adanya peningkatan pelayanan di pengadilan dan kualitas putusan pengadilan sehingga jumlah sanksinya meningkat,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta di Jakarta, 26 Desember 2019.

Sukma mengatakan dari 130 sanksi tersebut didominasi pelanggaran hukum acara yang berjumlah 79 hukuman. Sisanya 33 sanksi karena pelanggaran murni dan 17 pelanggaran administrasi.

Meningkatnya kualitas laporan menurut Ketua Komisi Yudisial, Dr. Jaja Ahmad Jayus memudahkan Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan.

Jaja mengungkapkan dari 130 laporan pelanggaran hakim tersebut, sebanyak 62 berkas rekomendasi dinyatakan Mahkamah Agung tidak bisa direkomendasi dengan alasan merupakan teknis yudisial.

Namun, KY tetap mengirimkan berkas tersebut ke Mahkamah Agung agar dapat bermanfaat dalam pengusutan kasus yang bersangkutan.(Widyo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here