MATA INDONESIA, JAKARTA-Kuota haji untuk Indonesia untuk tahun depan tetap sebanyak 221.000, namun ada tambahan untuk 10.000 jamaah. Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 26 Desember 2019.
“Kami ajukan tambahan, dapat tambahan tapi bukan tambahan kuota, tambahan jamaah sebanyak 10.000 orang,” katanya.
Ia menyebutkan jumlah tersebut merupakan jumlah yang disampaikan pihak Arab Saudi saat dirinya bertemu dengan mereka.
Menag mengungkap alasan mengapa jumlah kuota tidak ditambah yaitu karena yang menentukan adalah Organisasi Kerja sama Islam (OKI). “Kuota haji itu yang menentukan OKI, bukan Aras Saudi, itu menurut menteri haji mereka,” katanya.
Sebelumnya pada Senin 23 Desember 2019, Pimpinan MPR RI menemui Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz untuk meminta tambahan kuota haji.
“Alhamdulillah permintaan kami diterima dengan baik, pihak kerajaan mempertimbangkan permintaan tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam keterangan tertulisnya.
Pertemuan dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, para Wakil Ketua seperti Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, Syarif Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad, dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.