MATA INDONESIA, MALANG – Dinas Kesehatan Kota Malang sedang menunggu rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) soal sekitar 2000 dosis vaksin covid-19 yang tanggal kadaluarsanya 28 Februari 2022.
“Ada kurang lebih 2.000 vaksin yang kedaluwarsa. Tulisan pada vaksin itu ‘expired,’ tetapi Kementerian Kesehatan memperbolehkan digunakan hingga satu bulan mendatang,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis 10 Maret 2022.
Jika rekomendasi Kementerian Kesehatan dan ITAGI membolehkan digunakan, kemungkinan besar akan diproyeksikan untuk booster.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan merekomendasikan vaksin Covid-19 yang telah habis masa berlakunya tersebut, masih boleh digunakan.
Penggunaannya hingga rentang satu bulan dari tanggal masa kedaluwarsa yang tercantum pada botol vaksin.
Tanggal yang tertera pada kolom masa kadaluarsa di botol vaksin itu merupakan peringatan agar segera digunakan.
Masyarakat juga diminta tidak khawatir, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif.
Selama menunggu rekomendasi tersebut vaksin yang disimpan di tempat yang memadai
Cakupan vaksinasi berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang untuk vaksin penguat atau dosis ketiga tercatat 19 persen dari total target sasaran.
Sedangkan untuk pencapaian vaksinasi dosis pertama mencapai 115 persen dan dosis kedua sebanyak 110 persen.