Satu Bulan Berlalu, Tersangka Program Gubernur Anies Akhirnya Ditahan KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah satu bulan ditetapkan, tersangka proyek pembangunan rumah DP 0 persen, program kebanggaan Gubernur Anies Baswedan, baru dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) yang akan ditahan untuk 20 hari pertama.

“Berlaku sejak 26 Mei sampai 15 Juni di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis 27 Mei 2021.

Yoory bersama dua tersangka lainnya yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (AR), dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pada 24 Februari 2021. KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur untuk lahan rumah DP 0 persen tahun anggaran 2019.

Ghufron menyebut, dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul itu, diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini