MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) hari ini, 2 Maret 2020. Info ini cukup mengagetkan banyak pihak. Maka, pemerintah harus segera bergerak cepat menangani hal ini sebelum semakin meluas.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dokter Daeng M. Faqih mengatakan, pemerintah harus melakukan 2 langkah cepat yaitu segera mengisolasi 2 WNI yang terinfeksi dan ditangani hingga sembuh.
“Yang kedua, perlu di lakukan pelacakan kasus yaitu pelacakan orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan penderita. Setelah terlacak harus segera diobservasi dan diperiksa,” ujarnya, Senin mengutip Suara.com.
Selain antisipasi dari pemerintah, kata Daeng, petugas medis juga harus mempunyai keahlian dan dibekali pengetahuan prosedur penanganan virus. Khususnya tentang pedoman yang telah diberikan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
“Tenaga medis kita sudah siap melakukan kasus ini karena sudah dibekali dengan pedoman penangan Covid-19. Baik pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan, maupun pedoman yang di keluarkan oleh IDI melalui Perhimpunan Dokter Paru Indonesia yang berdasarkan panduan WHO,” ujarnya.
Seperti diketahui, 2 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini adalah seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun. Kini keduanya sedang dikarantina di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Keduanya disebutkan terinfeksi setelah kontak langsung dengan WNA asal Jepang, yang terinfeksi positif corona Covid-19 saat dilakukan pengecekkan di Malaysia.