MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh Jabar.
Pengajuan ini khusus untuk wilayah non metropolitan, di luar dari Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya yang lebih dulu berstatus PSBB.
Emil, sapaan akrabnya, menyebut PSBB ini bertujuan menyekat proses administrasi yang panjang, sehingga daerah-daerah non metropolitan dapat ditampung dalam satu payung hukum provinsi.
“Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non metropolitan,” kata Emil.
Jika pemerintah pusat menyetujui usulan ini nantinya, menurut Emil, status PSBB provinsi bisa dipakai oleh daerah secara parsial ataupun maksimal.
Emil berharap tren penyebaran virus akan turun bulan Juni, sehingga geliat perekonomian di berbagai sektor bisa segera kembali pulih.
Ia menegaskan, PSBB akan efektif jika masyarakat dan semua pihak menerapkan kedisiplinan. Sebaliknya, jika tidak disiplin, Emil khawatir penyebaran virus ini semakin tak terkendali.
“Kalau kita ini disiplin, kita ini taat pada PSBB, bangkitnya juga cepat. Jadi repot sekalian, supaya recovery-nya cepat sekalian. Ketimbang nanggung- nanggung disiplinnya, recovery-mya juga nanggung- nanggung kalau begitu,” ujarnya.