MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu lagi masalah harus dihadapi Gubernur Anies Baswedan yaitu revitalisasi Taman Ismail Mazuki (TIM) yang kini menjadi perhatian Komisi X DPR RI setelah Forum Seniman Peduli TIM ‘mengadu.’ Anggota DPR setuju revitalisasi dihentikan sementara untuk meluruskan beberapa hal yang bisa menyesatkan jika proyek itu tidak dievaluasi.
Menurut anggota Komisi X, Rano Karno para prinsipnya DPR tidak menolak revitalisasi TIM. Namun perlu meluruskan beberapa hal.
Misalnya saja desain revitalisasi yang kini dikerjakan ternyata bukan desain sesuai kesepakatan awal.
“Ini ada apa. Itu yang ingin kita ketahui,” ujar Rano Karno di Komplek DPR RI/MPR RI Senayan, Senin 17 Februari 2020.
Selain itu, Rano mempertanyakan mengapa pelaksana proyek tersebut adalah BUMD dalam hal ini PT Jakpro yang diberi konsesi 28 tahun. Itu adalah skema built, operating, transfer (BOT).
Namun, lucunya dana proyek tersebut berasal dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 300 miliar. Padahal, dengan skema BOT seharusnya dana pembangunan berasal dari Jakpro, bukan APBD.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga sepakat dengan pendapat Rano bahwa seharusnya proyek itu ditangani Pemprov sendiri. Maka dia menyatakan proyek tersebut cacat prosedural.
Setelah pertemuan dengan Noorca Massardi, Radar Panca Dahana dan kawan-kawan, Komisi X akan meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan, PT Jakpro dan DPRD DKI Jakarta.