Relaksasi PPnBM Dongkrak Pendapatan Industri Otomotif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Relaksasi dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti mendongkrak pendapatan industri otomotif yang sebelumnya tahun lalu ikut terpukul akibat pandemi covid-19.

Hal itu dibuktikan dengan tingginya penjualan mobil hampir 50 persen sejak PPnBM diberlakukan.

“Mandiri Tunas Finance (MTF) merasakan betul dampak positif dari kebijakan itu (relaksasi PPnBM). Tercatat memang ada peningkatan dari aplikasi yang masuk,” ujar Direktur MTF Eryawan Nurhariadi.

Dengan adanya peningkatan dari masyarakat untuk membeli mobil, Eryawan menilai ini merupakan sinyal bagus bagi industri otomotif untuk kembali pulih dari keterpurukan.

Ia menyebut meski relaksasi PPnBM secara berangsur dikurangi perperiode, pertumbuhan penjualan di industri otomotif dapat tetap bergerak secara positif. Dari sisi MTF pun, ia optimistis dapat mencapai target finansial di akhir tahun dengan kehadiran relaksasi PPnBM yang berlaku hingga akhir 2021.

“Kenaikan penjualan itu tentu sinyal yang bagus. Karena berlanjut hingga akhir tahun ini, tentu mendorong pertumbuhan bisnis secara keseluruhan,” katanya.

Pada 2021, MTF menargetkan dapat membantu pembiayaan baru untuk kendaraan bermotor sebesar Rp20 triliun. Sementara pasar otomotif nasional tahun ini berdasarkan proyeksi Gaikindo 740.764 unit, lebih baik dari 2020 yang hanya mencapai 578.330 unit.

Proyeksi penjualan mobil 2021 itu masih jauh lebih rendah dibanding sebelum pandemi COVID-19 menghantam dunia, termasuk Indonesia. Pada 2019, penjualan mobil nasional mencapai 1.043.017 unit.

Memasuki Juni 2021, relaksasi PPnBM mulai mengalami pengurangan mencapai 50 persen dan berlanjut hingga Agustus 2021. Pemberlakukan PPnBM dilakukan pada kendaraan berdasarkan kubikasi mesin, antara lain 2.500 diesel 4×2 dan 4×4 (125 persen) dan >3.000bensin 4×2 – 4×4 (125 persen), mengutip Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.010/2017.

Nantinya pada September- November 2021, relaksasi PPnBM akan kembali dikurangi hingga 25 persen mengikuti kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat sejak awal Februari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini