Regulasi Tak Jelas, OJK Tak Berdaya Hadapi Investasi Bodong

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kemunculan entitas investasi ilegal alias bodong masih belum mampu ditangani dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buktinya, sejak tahun 2017 hingga 2019 jumlah terus bertambah.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah entitas investasi ilegal di tahun 2019 mencapai 263 badan usaha. Jumlah ini naik dari 107 di tahun 2018. Sementara di 2017 masih berjumlah 80 badan usaha.

Sementara untuk fintech ilegal juga mengalami peningkatan. Misalnya pada tahun 2018 ada 404 entitas. Kemudian di 2019 naik menjadi 1369 entitas.

Hal ini turut diakui oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. Ia mengatakan, suburnya fintech ilegal disebabkan karena saat ini membuat aplikasi cukup mudah.

“Kenapa masih muncul? pada saat dihentikan muncul nama baru karena memang kemajuan teknologi informasi saat ini sangat memudahkan setiap orang untuk membuat situs aplikasi web,” kata dia dalam acara konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Namun, kata Tongam, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah dengan mengeluarkan peraturan yang jelas soal investasi terutama yang berkaitan dengan fintech.

“Regulasi soal fintech harus ditata. Sehingga bisa menjadi dasar yang jelas bahwa kegiatan fintech tanpa lewat OJK adalah tindakan pidana,” ujar dia.

Selain itu, Tongam mengungkapkan pergerakan pelaku fintech ilegal kian masif. Tidak hanya lewat sosial media namun sudah menyasar short message service (SMS) atau pesan singkat.

Hal itu membuat masyarakat banyak yang dapat mengunduh aplikasi fintech ilegal tersebut karena tergiur oleh iklan yang ditawarkan.

Oleh karena itu, OJK sata ini juga telah menjalin kerjasama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.
Tak hanya dengan Google, OJK juga menjalin kerjasama dengan Kemenkominfo serta Bareskrim Polri untuk penindakan.

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini