Regulasi Tak Jelas, OJK Tak Berdaya Hadapi Investasi Bodong

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kemunculan entitas investasi ilegal alias bodong masih belum mampu ditangani dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buktinya, sejak tahun 2017 hingga 2019 jumlah terus bertambah.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah entitas investasi ilegal di tahun 2019 mencapai 263 badan usaha. Jumlah ini naik dari 107 di tahun 2018. Sementara di 2017 masih berjumlah 80 badan usaha.

Sementara untuk fintech ilegal juga mengalami peningkatan. Misalnya pada tahun 2018 ada 404 entitas. Kemudian di 2019 naik menjadi 1369 entitas.

Hal ini turut diakui oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. Ia mengatakan, suburnya fintech ilegal disebabkan karena saat ini membuat aplikasi cukup mudah.

“Kenapa masih muncul? pada saat dihentikan muncul nama baru karena memang kemajuan teknologi informasi saat ini sangat memudahkan setiap orang untuk membuat situs aplikasi web,” kata dia dalam acara konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Namun, kata Tongam, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah dengan mengeluarkan peraturan yang jelas soal investasi terutama yang berkaitan dengan fintech.

“Regulasi soal fintech harus ditata. Sehingga bisa menjadi dasar yang jelas bahwa kegiatan fintech tanpa lewat OJK adalah tindakan pidana,” ujar dia.

Selain itu, Tongam mengungkapkan pergerakan pelaku fintech ilegal kian masif. Tidak hanya lewat sosial media namun sudah menyasar short message service (SMS) atau pesan singkat.

Hal itu membuat masyarakat banyak yang dapat mengunduh aplikasi fintech ilegal tersebut karena tergiur oleh iklan yang ditawarkan.

Oleh karena itu, OJK sata ini juga telah menjalin kerjasama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.
Tak hanya dengan Google, OJK juga menjalin kerjasama dengan Kemenkominfo serta Bareskrim Polri untuk penindakan.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini