MINEWS, JAKARTA – Menggunakan nama unik dan kreatif untuk nama brand usaha kuliner ternyata juga harus hati-hati lho gaes. Jangan sampai berujung masalah seperti pemilik usaha satu ini.
Sebuah mobil usaha minuman Coffee Coklat yang mangkal di kawasan GOR Haji Salim Padang mendadak diciduk Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena menggunakan nama tak lazim.
Nama tersebut dianggap melanggar norma. Mobil yang menjual minuman coffee coklat itu bertuliskan ‘Ngocok yuk, makin dikocok, makin nikmat’.
Menurut pihak Satpol PP, nama atau tagline tersebut bisa disalahartikan oleh orang yang membaca.
Kendaraan tersebut pun akhirnya diamankan. Pemilik pun diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak lagi menggunakan tulisan atau tagline tersebut untuk usaha kulinernya.