Viral! Mobil Jualan Kopi Bertuliskan ‘Ngocok Yuk’ Diciduk Satpol PP karena Dianggap Jorok

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menggunakan nama unik dan kreatif untuk nama brand usaha kuliner ternyata juga harus hati-hati lho gaes. Jangan sampai berujung masalah seperti pemilik usaha satu ini.

Sebuah mobil usaha minuman Coffee Coklat yang mangkal di kawasan GOR Haji Salim Padang mendadak diciduk Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena menggunakan nama tak lazim.

Nama tersebut dianggap melanggar norma. Mobil yang menjual minuman coffee coklat itu bertuliskan ‘Ngocok yuk, makin dikocok, makin nikmat’.

Menurut pihak Satpol PP, nama atau tagline tersebut bisa disalahartikan oleh orang yang membaca.

Kendaraan tersebut pun akhirnya diamankan. Pemilik pun diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak lagi menggunakan tulisan atau tagline tersebut untuk usaha kulinernya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinyal Ekonomi Menguat Menunjukkan Daya Tahan RI di Tengah Tekanan Global

*) Oleh: Raka Wicaksana Di tengah lanskap ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, kenaikan proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi sinyal penting...
- Advertisement -

Baca berita yang ini