Viral! Mobil Jualan Kopi Bertuliskan ‘Ngocok Yuk’ Diciduk Satpol PP karena Dianggap Jorok

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menggunakan nama unik dan kreatif untuk nama brand usaha kuliner ternyata juga harus hati-hati lho gaes. Jangan sampai berujung masalah seperti pemilik usaha satu ini.

Sebuah mobil usaha minuman Coffee Coklat yang mangkal di kawasan GOR Haji Salim Padang mendadak diciduk Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena menggunakan nama tak lazim.

Nama tersebut dianggap melanggar norma. Mobil yang menjual minuman coffee coklat itu bertuliskan ‘Ngocok yuk, makin dikocok, makin nikmat’.

Menurut pihak Satpol PP, nama atau tagline tersebut bisa disalahartikan oleh orang yang membaca.

Kendaraan tersebut pun akhirnya diamankan. Pemilik pun diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak lagi menggunakan tulisan atau tagline tersebut untuk usaha kulinernya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini