Real Count KPU 90 Persen, Prabowo Semakin Jelas Kalah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Real count Pilpres 2019 di laman resmi KPU masih terus berjalan. Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf masih unggul jauh atas paslon 02 Prabowo-Sandiaga dalam perhitungan suara yang sudah mencapai 90,73 persen.

Dari pantauan Mata Indonesia News, Senin 20 Mei 2019 pagi pukul 08.00 WIB, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf masih unggul jauh dengan perolehan 55,63 persen, sementara paslon 02 Prabowo-Sandiaga meraih 44,37 persen.

Tercatat 77.351.808 suara masuk untuk paslon 01, sedangkan paslon 02 memperoleh 61.687.055 suara, berdasarkan data dari TPS yang masih terus masuk.

Selisih yang cukup jauh, sekitar lebih 15 juta suara, membuat Prabowo semakin sulit mengejar ketertinggalan dari petahana Jokowi.

Jumlah suara yang sudah terdata sudah 90,73 persen atau telah memuat 737.993 dari 813.250 total TPS yang tersebar di penjuru Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin terus update informasi real count Pilpres 2019 versi resmi KPU dapat mengakses https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini