Ramai Dibicarakan, Ini Asal-usul Uang Rp 23 M Wiranto yang Dititip ke Bambang Sujagad

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pengacara mantan Menko Polhukam Wiranto angkat bicara terkait asal-usul uang Rp 23 miliar yang ditagih Wiranto ke Bambang Sujagad Susanto dalam bentuk gugatan.

Ia mengatakan uang itu adalah uang pribadi Wiranto yang berasal dari usahanya. “Jadi itu sumber uang, uang pribadi Pak Wiranto klien kami. Saya tegaskan itu tidak ada uang partai, itu uang pribadi,” kata Adi.

Adi mejelaskan uang Rp 23 miliar itu hendak disetor Wiranto ke rekening pribadinya, namun melalui perantara Bambang Sujagad. Saat penyerahan uang itu, ada kesepakatan antara Wiranto dengan Bambang untuk tidak boleh memakai uang itu tanpa sepengetahuan Wiranto.

“Apabila Pak Wiranto memerlukan ya boleh di ambil kembali, nah faktanya saat Pak Wiranto minta, itu Pak Bambang nggak ngasih,” katanya.

Wiranto kata dia, sudah beberapa kali mencoba menagih ke Bambang. Namun selalu ada alasan Bambang untuk menghindar. “Faktanya waktu klien kami minta secara, baik banyak sekali alasan, alasannya sudah digunakan untuk usaha,” katanya.

Karena tak mempan ditagih, Wiranto pun menggugat Adi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adi menjelaskan dalam gugatan itu Bambang juga diminta membayar bunga kerugian mencapai Rp 44,9 miliar itu sesuai dengan bunga bank dari 2009 hingga 2019, menurut Adi ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 63K/Pdt.1987.

Adi juga kembali menegaskan uang itu bukan berasal dari Partai. Menurut Adi, saat penyerahan uang itu tidak melalui mekanisme partai karena uang itu merupakan uang pribadi Wiranto.

“Kalau itu uang partai mana berani kita gugat? Pasti yang gugat partai dong? Dan pasti titipannya pakai kop surat (partai) dong, pasti kapasitasnya pakai orang-orang partai dong,” katanya.

 

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini