MATA INDONESIA, LONDON – Raja Charles III mengawasi bagaimana keputusan Ratu Denmark untuk melucuti beberapa gelar dari cucunya. Hal ini dipertimbangkan sebagai momen untuk merestrukturisasi monarki Inggris.
Ratu Margrethe II mengumumkan bahwa empat dari delapan cucunya tidak akan lagi menggunakan gelar pangeran dan putri mulai Januari 2023. Margrethe membuat pengumuman ini di siaran pers di situs resmi kerajaan Denmark.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa keputusannya sejalan dengan bagaimana kerajaan lain mengambil langkah untuk merampingkan monarki mereka.
Tidak jelas persis kerajaan mana yang dimaksud, namun sudah lama terdengar rencana bahwa Charles telah merencanakan adanya perampingan monarki di Inggris. Charles berencana untuk mengurangi jumlah bangsawan Inggris dari 22 menjadi tim inti yang terdiri dari tujuh orang. Termasuk dirinya sendiri, Permaisuri Camilla, Pangeran William, dan Kate Middleton.
Baik Kerajaan Denmark maupun Istana Buckingham belum menanggapi mengenai berita rencana perampingan monarki tersebut.
Putra bungsu Margrethe, Pangeran Joachim, mengungkapkan rasa frustasinya terhadap keputusan dari Kerajaan Denmark tersebut. Pasalnya keempat anaknya Nikolai, Felix, Henrik, dan Athena harus merelakan gelar kebangsawanan mereka.
Ia menyayangkan keputusan ibunya karena baginya menghapus gelar bangsawan sama saja dengan menghapus identitas. Hingga saat ini dia masih tidak habis pikir mengapa anak-anaknya harus mendapat hukuman sedemikian rupa.