Quick Count: 7 Parpol Terancam Gagal ke Senayan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tujuh parpol peserta Pemilu 2019 diprediksi gagal ke parlemen karena masih berada pada angka terbawah perolehan suara sementara versi hasil hitung cepat alias quick count.

Hal ini disampaikan lembaga survei Indo Barometer yang menyebut tujuh partai itu adalah PKPI, Partai Garuda (PGPI), PBB, PSI, Hanura, Perindo, dan Partai Berkarya yang terancam tak mencapai suara 4 persen.

Hasil hitung cepat sementara ini sampai pukul 18.00 WIB Rabu 17 April 2019, PKPI baru memperoleh 0,23 persen suara, sementara Partai Garuda dengan perolehan 0,52 persen.

Selanjutnya adalah PBB yang hanya memperoleh 0,72 persen. Secara mengejutkan, Hanura pun tergilas ke bawah dengan perolehan sementara 1,66 persen. Ini menjadikan Hanura sebagai satu-satunya partai Pemilu 2014 yang tersungkur di barisan 7 terbawah perolehan suara sementara.

Berada di atas Hanura, PSI saat ini memperoleh 2,13 persen, lalu Partai berkarya dengan 2,23 persen, dan Perindo yang berada pada angka 2,47 persen.

Hasil hitung cepat ini berdasarkan suara terkumpul yang mencapai 35,50 persen versi Indo Barometer.

Di atas tujuh terbawah itu, ada juga tujuh parpol lainnya yang sudah melewati batas ambang bawah Parliamentery Treshold. Partai tersebut adalah PDIP di urutan teratas dengan perolehan 21,88 persen, disusul Gerindra dengan 12,61 persen.

Di bawah Gerindra, pada posisi ketiga ada Golkar yang sementara ini mengoleksi 12,22 persen. Sementara di tempat keempat ada PKS dengan 9,28 persen, lalu PKB 8,87 persen, Nasdem 7,59 persen, Partai Demokrat 7,22 persen, dan PAN 6,07 persen.

Sementara PPP secara mengejutkan sudah melebihi Parliamentery Treshold dengan mengoleksi 4,30 persen suara, padahal partai tersebut sebelumnya diprediksi tak lolos ke Senayan.

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini