MATA INDONESIA, TEL AVIV – Jamil Dakwar, Direktur Program Hak Asasi Manusia Persatuan Kebebasan Sipil Amerika Serikat, meminta Presiden AS, Joe Biden untuk tidak menodai dan melakukan apa pun yang berpotensi merusak kemerdekaan ICC.
“Penting untuk diingat bahwa penyelidikan ICC juga akan menargetkan pelaku kejahatan perang Palestina dalam konteks permusuhan antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina, terutama di Jalur Gaza,” kata Dakwar dalam akun Twitter-nya.
Sementara Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait yurisdiksi atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina, dan mengatakan sebagai hari bersejarah bagi prinsip akuntablitias.
Seorang pejabat Hamas, Abu Zuhri, menggambarkan keputusan tersebut sebagai sebuah perkembangan penting yang memberikan kontribusi dalam melindungi rakyat Palestina. Ia juga mendesak ICC untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami mendesak pengadilan internasional untuk meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina,” tegas Abu Zuhri, yang saat ini berada di luar Gaza, melansir Reuters, Sabtu, 6 Februari 2021.
Sebagai catatan, Jaksa ICC, Fatou Bensouda mengatakan ICC sedang mempelajari keputusan tersebut dan akan memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya. Setiap bentuk keputusan dipandu secara ketat oleh mandat independen dan tidak memihak.
Namun, keputusan ICC yang berencana menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina menuai kecaman keras Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan sang sekutu, Amerika Serikat (AS).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price dalam akun Twitter-nya bahwa Amerika Serikat keberatan dengan keputusan ICC terkait situasi Palestina. Hal ini ia ungkapkan dalam akun Twitter-nya.
“Kami akan terus menjunjung tinggi komitmen kuat Presiden Biden kepada Israel dan keamanannya, termasuk menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil,” tulis Price.