PPKM Masih Berlanjut, Anak di Bawah 12 Tahun Tetap Dilarang Masuk Mal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah belum mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti dimohonkan asosiasi pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi yang menegaskan belum ada pembahasan spesifik soal permohonan tersebut.

“Kemarin memang sempat disampaikan terkait usulan tersebut, hanya saja belum di bahas secara spesifik,” kata Jodi, Kamis 9 September 2021.

Dia menegaskan pemerintah sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengambil kebijakan di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung.

Hal itu dilakukan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pemerintah dapat segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini