MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah belum mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti dimohonkan asosiasi pengusaha.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi yang menegaskan belum ada pembahasan spesifik soal permohonan tersebut.
“Kemarin memang sempat disampaikan terkait usulan tersebut, hanya saja belum di bahas secara spesifik,” kata Jodi, Kamis 9 September 2021.
Dia menegaskan pemerintah sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengambil kebijakan di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung.
Hal itu dilakukan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pemerintah dapat segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.