Polri Tak Perlu Ragu Proses Hukum Eks FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Polri diminta tidak ragu-ragu memproses para  eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut diungkapkan pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta yang pesannya diterima Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.

“Penahanan orang pasti karena sudah ada minimal dua alat bukti, jika ada ketidakcermatan dari Polri maka bisa digugat lewat praperadilan,” ujar Riyanta.

Apalagi praperadilan yang diajukan pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Syihab, dimentahkan pengadilan.

Putusan praperadilan itu mengisyaratkan tindakan projustitia Polri terhadap kasus FPI tidak ada yang salah.

Kini enam mantan petinggi FPI resmi menjadi tahanan Kejaksaan Senin 8 Februari 2021 dalam proses maju ke pengadilan.

Mereka sedikitnya harus menunggu selama 14 hari kerja selama jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan.

Mereka yang ditahan adalah Shabri Lubis, Maman Suryadi (mantan Panglima FPI), Haris Ubaidilah (Ketua Panitia Acara), Habib Idrus (Kepala Seksi Acara), Ali bin Alwi Alatas (Sekertaris Panitia Acara), dan Hanif Alatas (menantu Habib Rizieq). (giftson ramos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini