Polri Tak akan Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri menegaskan tak ada kriminalisasi ulama dalam penangkapan kegiatan teroris. – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes (Pol) Aswin Siregar mengatakan tugas Densus 88 adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat. ”Tindakan Densus adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak berkaitan dengan institusi atau kriminalisasi,” kata Aswin, Rabu 17 November 2021.

Setiap penangkapan yang dilakukan kepada tersangka kasus teroris semuanya berdasarkan alat bukti dan bukan asumsi. Hal yang sama berlaku dalam penangkapan tiga tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi pada Selasa 16 November 2021.

“Siapa pun yang berafiliasi atau beraktivitas bersama kelompok JI dan melalui suatu proses pembuktian maka akan berhadapan dengan proses penegakan hukum. Ini yang harus digarisbawahi,” ujar Aswin.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono. Ia mengatakan, Densus 88 bekerja untuk memberantas jaringan terorisme dengan berbagai pendekatan. Ia menuturkan, penangkapan terhadap tersangka teroris melalui suatu proses yang panjang. “Sehingga apapun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air dapat terjaga  legalitasnya,” katanya.

Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di Pondok Melati, Bekasi. Ketiga tersangka yaitu Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Ia juga diketahui  merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.

Sedanhgkan Farid dalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara itu, Anung adalah pendiri “Perisai”, yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

Tak akan Geledah MUI

Baik Densus 88 maupun Mabes Polri  tidak berencana menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyusul penangkapan Ahmad Zain An-Najah.

Menurut Rusdi, alat bukti yang dimiliki penyidik Densus 88 saat ini sudah cukup.

“Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror Polri udah mencukupi,” kata Rusdi.

Rusdi pun mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya yaitu dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Dalam kesempatan itu, Rusdi menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap kelompok atau individu tertentu dalam kegiatan penangkapan teroris.

Dia mengatakan, Densus 88 bekerja untuk memberantas jaringan terorisme dengan berbagai pendekatan. Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka teroris melalui suatu proses yang panjang.

“Sehingga apapun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air dapat dijaga legalitasnya,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini