Hindari Lonjakan Kasus Seperti Eropa, Satgas Covid-19 Tetap Perketat Prokes di Tempat Umum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 Pusat tidak akan pernah mengendorkan peraturan pengetatan protokol kesehatan (prokes) agar Indonesia tidak sama seperti Eropa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi, di Jakarta, Rabu 17 November 2021.

“Penerapan 3M dan protokol kesehatan adalah perbedaan kita dengan negara lain. Di negara lain saat terjadi penurunan kasus diikuti dengan pelonggarakan prokes, tapi kita berbeda,” ujar Sonny.

Sonny menegaskan ada sejumlah hal yang dilakukan Satgas Covid-19 untuk mempertahankan rendahnya angka kasus Covid-19 serta terhindar dari potensi terjadinya gelombang ketiga.

Pertama, menurut Sonny, jangan pernah melonggarkan prokes. Di Eropa masyarakatnya boleh melepas masker di tempat umum saat terjadi penurunan kasus.

Kedua, cakupan vaksinasi harus masif dan merata. Di Eropa cakupan vaksinasi tidak merata di seluruh negara.

Ketiga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan kegiatan di tempat umum seperti mal, pasar dan sebagainya.

Keempat memperketat pengawasan orang dari luar negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Budaya dan Negara, Aceh Tangguh Hadapi Bencana

Mata Indonesia, ACEH — Kearifan lokal masyarakat Aceh berpadu dengan dukungan kuat negara dalam menghadapi bencana banjir bandang dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini